Jl.
Masjid Raya, Perumahan Tytyan Kencana, Marga Mulya, Bekasi Utara
Telp. 021 88978976 ,
088 21513 5712
LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN
PENGURUS DKM AL HIJRAH
PERIODE TH 2008-2013
Disampaikan
pada rapat jamaah Pemilihan Ketua DKM Al Hijrah
Periode
Tahun 2008 - 2013 Perumahan Tytyan Kencana
Bekasi Utara
Ahad, 8
Desember 2013 M/5 Syafar 1435 H
Bismillaahirrohmaanirrohiim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur senantiasa
kita panjatkan ke hadhirat Allah Swt yang tak pernah berhenti dan lelah menebar
rahmat. Dia yang melimpahkan nikmat dan karunia yang tiada tara kepada kita
hingga kita masih mampu mengarungi dunia yang fana ini dengan satu misi, yaitu
sebagai khalifah dimuka bumi untuk melaksanakan “amar ma’ruf nahi munkar”.
Pertama-tama kami
ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh jamaah dalam rapat ini atas
kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk mengemban tugas dan tanggung jawab
selaku Pengurus DKM Al Hijrah periode tahun 2008-2013 (terlampir).
Menurut ulama
terkemuka Syaikh Yusuf Qardhawi masjid selain berfungsi sebagai tempat ibadah
ritual, masjid juga berfungsi sebagai tempat sosial kemasyarakatan seperti
bersilaturrahmi untuk memperkuat ikatan persaudaraan, tempat menimba ilmu,
tempat pengumpulan dana zakat, infaq dan sedekah, tempat penyelesaian sengketa,
lembaga solidaritas dan bantuan kemanusiaan, tempat pembinaan dan pengembangan
kader-kader pemimpin umat, tempat membina keutuhan jamaah, dan tempat bergotong
royong didalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
Selama lima tahun
mengelolah organisasi ini, kini tiba saatnya bagi kami Pengurus DKM Al Hijrah masa
bakti 2008 - 2013 untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada sidang
jamaah yang terhormat seluruh hasil kerja kami selama mengemban amanah ini.
Tercatat beberapa hal
yang dapat kami capai, akan tetapi masih banyak juga tugas-tugas yang belum
terselesaikan. Oleh karenanya perkenankan kami mengetengahkan laporan kehadapan
sidang jamaah sebagai wujud pertanggungjawaban kami , dengan susunan
sebagai berikut.
I.
Pendahuluan.
II.
Kondisi Internal DKM
Al Hijrah
III.
Kesekretariatan
IV.
Keuangan
V.
Bidang Pendidikan dan
Peribadatan
VI.
Bidang Pengembangan
Fisik, Sarana dan Usaha
VII.
Bidang Hubungan
Masyarakat dan Lembaga
VIII.
Bidang Pengumpulan
Shodaqoh dan Infaq
IX.
Bidang Pembinaan
Muslimah
X.
Bidang Pemberdayaan
Remaja Masjid
XI.
Bidang Taman
Pendidikan Al Qur’an (TPQ)
XII.
Bidang Keamanan
XIII.
Kendala-kendala yang
dihadapi
XIV.
Program DKM Al Hijrah
yang belum terealisasi
XV.
Penutup.
II. KONDISI INTERNAL DKM AL HIJRAH
Upaya pengurus
menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan berimplikasi pada tiga hal. Pertama, mendidik umat agar tetap beribadah
kepada Allah. Kedua, menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan dan
solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan kewajiban manusia sebagai
insan pribadi dan sosial. Ketiga, memberikan ketenteraman,
kekuatan, kemakmuran potensi-potensi ruhaniah manusia melalui pendidikan
kesabaran, keberanian, kesadaran dan optimisme.
Di awal kepengurusan,
Ketua DKM terpilih mempunyai kewenangan untuk membentuk struktur kepengurusan lengkap.
Pertimbangan dalam memilih pengurus masjid Al Hijrah yang ideal
setidak-tidaknya didasari dengan 3 kriteria yang harus dipenuhi:
1.
Kepribadian yang
saleh dan keteladanan, mengingat masjid berfungsi sebagai pembinaan umat menuju
kesalehan jamaahnya.
2.
Wawasan keislaman dan
kemasyarakatan yang luas. Tujuannya agar kegiatan masjid dapat mengarah kepada
program dan berinteraksi kearah yang benar dan dapat berinteraksi dengan
masyarakat sekitar masjid, yang merupakan jamaah masjid yang dipimpinnya.
3.
Kemampuan
kepemimpinan, organisasi, dan material yang baik, sehingga kepengurusan masjid
dapat berjalan dengan baik serta berprestasi kerja menciptakan sebuah masjid
yang makmur dan masyarakat yang saleh.
Selama 5 tahun
menjalankan roda kepengurusan belum sekalipun dilakukan reshuffle, bukan tidak mungkin diantara jamaah dan pengurus ada
yang loyal dan ada pula yang tidak. Menghadapi kondisi seperti ini pengurus
cukup melakukan pendekatan persuasif yang pada akhirnya diperoleh hasil yang
sangat positif, yaitu menjadikan sebuah kepengurusan yang solid, saling mendukung satu sama lainnya.
Sudah pula menjadi
komitmen pengurus untuk mengedepankan kenyamanan jamaah ketika berada dalam
masjid. Oleh karena itu semua fasilitas pendukung seperti; pendingin ruangan , penerangan, sound system, information system, kebersihan, dan rasa damai harus tercipta sepenuhnya.
III. KESEKRETARIATAN
Sekretaris
merupakan motor penggerak sebuah organisasi, salah satu tugas pokoknya adalah mempersiapkan
program dan dokumen-dokumen seperti proposal, brosur, mengagendakan rapat,
edaran dan menindaklanjuti putusan-putusan rapat atau musyawarah. Diantara
tugas-tugas pokok lainnya yang perlu diapresiasi adalah melakukan inventarisasi
seluruh harta benda DKM Al Hijrah (pada lampiran laporan pertanggungjawaban
ini). Hal ini dimaksudkan agar seluruh kekayaan DKM A Hijrah dapat diketahui
dan dilindungi keberadaannya.
Ditengah
perjalanan kepengurusan Sekretaris DKM Al Hijrah terpilih Sdra. Ir. H. Suwito
Adi mengundurkan diri dari kepengurusan
DKM Al Hijrah dengan alasan kesibukan. Maka secara otomatis tugas dan tanggung
jawab kesekretariatan digantikan oleh Sdra. Daryanto yang semula adalah Wakil
Sekretaris, terjadi pada tahun 2010.
IV. KEUANGAN
Bendahara
adalah unsur pembantu ketua yang sangat penting. Dalam organisasi masjid yang
cukup besar bendahara tidak hanya sekedar kasir atau juru bayar. Bendahara DKM
Al Hijrah sesungguhnya mempunyai tugas yang sangat berat, yaitu merencanakan
pendanaan masjid, melaksanakannya, memantau dan mengevaluasi pencapaian
rencana. Sangat disyukuri sumber
pendanaan dalam menjalankan kegiatan kemasjidan diperoleh:
1.
Dari donatur tetap warga
muslim Tytyan Kencana meneruskan program kepengurusan sebelumnya yang sudah
berjalan kurang lebih 10 tahun.
2.
Bantuan dari
jamaah masjid dalam bentuk finansil dan material.
3.
Dari kotak amal
(infaq) jamaah sholat Juma’t .
4.
Dari kotak amal
(infaq) Ramadhan dan Hari Raya.
5.
Selain itu sumber
pendanaan DKM Al Hijrah juga diperoleh dari sumbangan/bantuan dari Pemerintah
Kota Bekasi melalui dana hibah yang diperuntukkan untuk masjid dan pendidikan
keagamaan.
6.
Dari zakat-zakat
jamaah masjid Al Hijrah.
Laporan
Keuangan lengkap, kami sampaikan berikut ini dengan prosentasinya yang kami
terima dari masing-masing.sumber pendanaan (lihat lampiran).
V. BIDANG
PENDIDIKAN DAN PERIBADATAN
Sesuai
dengan fungsinya masjid sebagai pusat pembinaan dan pengembangan umat, kegiatan masjid tentu
saja harus dikembangkan seluas mungkin sesuai dengan kebutuhan umat. Hal
ini berarti, kegiatan masjid tidak sekedar ubudiyah
dalam arti sempit
yakni sekedar shalat lima waktu berjamaah, tarawih dan sejenisnya. Akan tetapi
masjid juga berfungsi lebih luas yaitu melakukan ibadah yang bersifat muamalah (sosial). Masjid dapat menjadi pusat dan tempat kegiatan ekonomi, pendidikan, dan pengajaran, kesehatan, seni budaya, olahraga hingga perpustakaan. Berbagai kegiatan dan PHBI (Peringatan Hari Besar Islam) secara rutin telah dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan dan Peribadatan sebagaimana digariskan dalam program kerja DKM Al Hijrah antara lain:
masjid juga berfungsi lebih luas yaitu melakukan ibadah yang bersifat muamalah (sosial). Masjid dapat menjadi pusat dan tempat kegiatan ekonomi, pendidikan, dan pengajaran, kesehatan, seni budaya, olahraga hingga perpustakaan. Berbagai kegiatan dan PHBI (Peringatan Hari Besar Islam) secara rutin telah dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan dan Peribadatan sebagaimana digariskan dalam program kerja DKM Al Hijrah antara lain:
1.
Kajian (tausiah)
setiap Ahad pagi ba’da sholat shubuh.
2.
Tilawah Surat
Yasiin bersama setiap malam Jum’at.
3.
Penyelenggaraan Hari
Raya Idul Fitri
4.
Penyelenggaraan Hari
Raya Idul Adha
5.
Qiyamullail setiap
bulan Ramadhan
6.
Peringatan Milad Nabi
Muhammad Saw.
7.
Peringat Isra’ Miraj’
Nabi Muhammad Saw.
8.
Santunan anak yatim
& dhuafa.
9.
Dan lain-lain yang
tidak dapat disebutkan satu pertsatu.
VI. BIDANG
PENGEMBANGAN FISIK, SARANA DAN USAHA
Pertengahan
Januari 2009 dimulainya pembangunan TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an) Al Hijrah
yang dimotori oleh Koordinator Bidang Pengembangan fisik, sarana dan usaha Bp. Ir. H. Fauzi, MSi. Dengan pembiayaan
sebesar Rp196.593.950.- Belum genap 1 tahun, yaitu 11 Juli 2010 bertepatan
dengan peringatan Isra Mi’raj 1431 H Pembangunan Gedung TPQ Al Hijrah diresmikan,
yang ditandai penandatanganan prasasti oleh Bp. Dr. H. Rahmat Effendi selaku
Wakil Walikota Bekasi saat itu, yang pada saat ini menjadi
Walikota Bekasi.
Sebuah gedung yang dilengkapi ruang pendingin dan pembatas
ruang kelas tentu saja sangat layak untuk pendidikan keagamaan Taman Pendidikan
Al Qur’an.
Dilain hal
DKM Al Hijrah juga membangun selaras yang menghubungkan ruang masjid dengan
tempat wudhu’ dan penyediaan tempat tinggal (rumah marbot), disamping itu Bidang Pembangunan telah menata
ruang dan halaman masjid menjadi lebih asri dan nyaman. Secara
fisik masjid Al Hijrah sudah tidak mampu lagi menampung jamaah sholat Jum’at,
karena itu, pada tanggal 7 Oktober 2012 pengurus mengundang seluruh komponen
masyarakat muslim Tytyan Kencana dan unsur Pemerintahan untuk membentuk Panitia
Pembangunan Masjid Al Hijrah. Alhamdulillah, dalam pertemuan tersebut
disepakati 4 orang formatur antara
lain: Bp. Gusyandi, Bp. Mursyid Hamid, Bp. H. Zyunaida Busro dan Bp. H. Suradi
yang mewakili RW 04 dan RW 06 yang selanjutnya diberikan mandat untuk
memilih Ketua Panitia Pembangunan dan
menyusun Panitia lengkap. Berdasarkan kesepakatan Rapat Formatur tanggal 12
Oktober 2012, terpilih secara aklamasi Bp. H. Suradi sebagai Ketua Pembangunan
Masjid Al Hijrah, selanjutnya secara bersama-sama team formatur memilih
orang-orang yang tepat untuk ditempatkan didalam kepanitiaan. Setelah dimintakan konfirmasi kepada saudara yang bersangkutan, maka pada
tanggal 27 Mei 2013 Ketua DKM Al Hijrah memperoleh
surat pengunduran diri dari Bp. Suradi selaku Ketua Pembangunan Masjid Al
Hjirah. Dengan demikian panitia pembangunan masjid Al Hijrah
untuk sementara waktu di nonaktifkan.
VII. BIDANG
HUBUNGAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA
Setiap
masjid memerlukan bagian humas atau paling tidak melaksanakan fungsi kehumasan.
Untuk memelihara citra, masjid membutuhkan humas. Sehebat apapun karakter
masjid, jika tidak dipublikasikan, dimana ini merupakan salah satu pekerjaan
utama humas, sukar bagi jamaah mengetahui apa yang telah, sedang dan akan
dilakukan masjid.
Salah satu
fungsi kehumasan yang sudah dilakukan adalah:
1.
Memelihara hubungan
dengan kelompok masyarakat (jamaah) guna menciptakan hubungan silaturrahim yang kokoh dan harmonis.
2.
Meningkatkan hubungan baik dengan pemerintah (government affairs), dimana humas telah
membangun hubungan masjid dengan berbagai instansi pemerintah.
Tercatat
Bidang Humas juga sudah melaksanakan program kerjanya dengan mengadakan wisata dan
rekreasi alam ke :
-
Ke makam Sunan Gunung
Jati, Cibulan dan Lingkar Jati yang diikuti 110 orang jamaah dan keluarga serta
pengurus DKM Al Hijrah.
-
Ke Pantai Carita,
Serang Banten yang diikuti lebih dari 100 orang jamaah dan keluarga serta
pengurus DKM Al Hijrah. (biaya swadaya)
VIII.
BIDANG
PENGUMPULAN SHODAQOH DAN INFAQ
Pengurus patut memberikan
apresiasi
kinerja Bidang Pengumpulan Shodaqoh dan Infaq, karena tantangan yang mereka
hadapi di lapangan sangat berat. Seperti yang kita maklumi salah satu usaha
pendanaan kegiatan masjid adalah dari donator tetap warga muslim Tytyan Kencana
melalui RT-RT di kedua RW 04 dan RW 06. Walaupun iuran donator ini sifatnya
sukarela dan tidak mengikat, akan tetapi tidak sedikit juga ada warga yang
mencibir dan memberikan respon negatif. Untuk mempermudah jalannya penarikan
iuran, pengurus memberikan “kartu donator tetap” kepada setiap donator, untuk
mencatatkan tanggal, jumlah iuran dan paraf yang menandai bahwa iuran di bulan
bersangkutan sudah dibayar. Di masing-masing RT ditunjuk seorang “Kolektor”
yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap penarikan iuran dari donator.
Selanjutnya setiap tanggal, 20 setiap bulannya petugas Pengumpulan Shodaqoh
akan mendatangi kolektor di RT masing-masing untuk mendapatkan/mencatatkan
hasil yang sudah diperoleh. Dengan demikian tugas seorang Pengumpulan Shodaqoh
dan Infaq akan menjadi lebih ringan.
IX.
BIDANG
PEMBINAAN MUSLIMAH
Salah satu
usaha yang sudah dapat direalisasikan oleh Bidang Pembinaan Muslimah adalah Majelis
Taklim (muslimah) Al Hijrah. Dengan adanya majelis taklim diharapkan bisa mengayomi,
memelihara, memikirkan, dan mengembangkan program-program yang bermanfaat bagi
jamaah maupun masyarakat lingkungannya. Mereka menjadi perekat antara berbagai
komunitas yang datang ke masjid untuk mengikuti kegiatan majelis taklim atau
kegiatan lainnya. Karena itu dituntut pada diri pengelola memiliki suka
memberi/mengajar tanpa mengharapkan balasan dari orang yang diajarinya, melainkan
karena Allah semata dan mengharapkan keridhaan-Nya serta berhati sabar dan
tabah dalam melakukan tugasnya.
Berkat
pembinaan yang terus menerus majelis taklim (muslimah) yang beranggotakan lebih
dari 60 orang ini selalu diandalkan dan sangat berperan dalam mendukung
kegiatan-kegiatan DKM Al Hijrah sebagai:
-
Penyelenggara
santunan anak yatim dan dhuafa.
-
Membantu penyediaan
tajil setiap bulan ramadhan.
-
Membantu penyediaan konsumsi
setiap kegiatan-kegiatan kemasjidan (PHBI).
-
Syiar dan penghubung DKM
Al Hijrah dengan masyarakat muslim Tytyan Kencana dalam acara-acara tertentu
diluar masjid, guna memenuhi permintaan pengajian dari ibu-ibu.
Selain itu
majelis taklim (muslimah) secara rutin mengadakan pembelajaran baca Qur’an dan
kajian-kajian ke islaman di masjid Al Hijrah yang sudah terprogram setiap ba’da
Jum’at.
X.
BIDANG
PEMBERDAYAAN REMAJA MASJID
Perjalanan
remaja masjid Al Hijrah
diwarnai pasang surut. Adakalanya kegiatannya marak, sementara pada saat lain
sepi, bahkan mengalami kevakuman hingga hanya sekedar di papan nama tapi tidak
ada kegiatannya.
Bagi
masjid sendiri, keberadaan remaja masjid sejatinya penting dalam mendukung
tercapainya kemakmura masjid yang dicita-citakan. Pasalnya, kendati tanpa
remaja kegiatan masjid tetap bisa berjalan, namun secara jangka panjang tidak
ada jaminan hal tersebut akan berlangsung, bahkan menjadi lebih baik dan
bermutu. Bagaimanapun keadaan masjid pada sepuluh, dua puluh atau tiga puluh
tahun mendatang, salah satu tolok ukurnya adalah bagaimana kondisi remajanya
pada masa sekarang. Bila tidak ada pembinaan dan proses pengkaderan yang
terstruktur, berjenjang dan berkesinambungan sejak dini, bisa dipastikan masa
depan masjid bersangkutan akan suram. Masjid dalam hal ini tentu saja memiliki
peran dan posisi yang strategis guna mengawal golongan generasi muda tersebut
melewati masa peralihannya yang penuh gejolak itu dengan baik, yaitu utamanya
dalam wadah organisasi remaja masjid dengan nama RAMA (Remaja Masjid Al
Hijrah). Tercatat adanya usaha dari Remaja Masjid Al Hijrah mengadakan
kegiatan-kegiatan antara lain:
1.
MABIT (Malam Bina
Iman dan Taqwa) yang diselenggarakan
pada tanggal, 5 Oktober 2013 diikuti oleh +/- 50 remaja putra dan putri masjid
Al Hijrah dengan menghadirkan 2 orang motivator dan seorang muhasabah yang
diakhiri sholat Qiyamullail dipimpin imam masjid Agung Al Barkah Bekasi.
2.
Mengadakan kajian ke
Islaman dan tadarus Al Qur’an setiap 2 x sebulan.
3.
Ikut membantu
berbagai kegiatan-kegiatan DKM Al Hijrah, berupa pendistribusian hewan qurban
ke seluruh masyarakat Perumahan Tytyan Kencana.
4.
Menyelenggarakan
kompetisi futsal antar remaja muslim di lingkungan Perumahan Tytyan Kencana.
5.
Membentuk perkumpulan
musik hadroh yang pernah ditampilkan pada acara malam puncak Peringatan HUT RI
ke-68 RW 04 Tytyan Kencana Bekasi Utara..
XI.
BIDANG
TAMAN PENDIDIKAN AL QUR’AN (TPQ)
TPQ
adalah salah satu lembaga dibawah naungan DKM Al Hijrah yang megajarkan tentang
baca tulis Al Qur’an yang difokuskan pada anak-anak adalah menghafal ayat-ayat
pendek. Untuk menggairahkan anak-anak agar rajin menghafal DKM Al Hijrah lewat
kepanitian bulan Ramadhan setiap tahun mengadakan lomba baca ayat-ayat pendek (hafalan)
dengan memberikan hadiah-hadiah yang menarik.
Saat
ini lebih kurang ada 70 santri dengan didukung oleh 8 orang tenaga pengajar,
mengingat ada beberapa santri yang sekolah formal baik pada pagi maupun sore
hari, maka jam pembelajarannya disesuaikan dengan kesediaan waktu dari santri itu sendiri dengan
pembagian waktu belajar pagi dan sore hari. Setiap santri dipungut bayaran Rp. 20.000.-/bulan,
akan tetapi hanya sebagian santri saja yang disiplin membayar iuran, sementara
santri yatim dibebaskan dari iuran. Sehingga untuk menutupi honor Guru DKM Al
Hijrah memberikan subsidi bulanan sebesar Rp750.000.- (dengan rincian
Rp500.000.- untuk tambahan honor Guru dan Rp250.000.- untuk biaya jasa
kebersihan gedung TPQ). Disamping subsidi tersebut, Kepala TPQ juga mendapat
bantuan tunjangan dari Kementrian Agama Bekasi sebesar Rp120.000.-/bulan yang
diberikan secara berkala, yaitu 6 bulan sekali. Tunjangan tersebut dibagikan
kepada 8 orang Guru.
XII.
BIDANG KEAMANAN
Belajar
dari pengalaman sebelumnya yang tidak menyenangkan seperti adanya
kejadian-kejadian pencurian sepeda motor, maka sebagai langkah konkrit DKM Al Hijrah berinisiatif memasang perangkat
CCTV (Closed Circuit Television) di 4 titik kamera yang dipasang di halaman parkir
masjid Al Hijrah. Alhamdulillah, sejak terpasangnya CCTV,
kejadian-kejadian pencurian tidak lagi terjadi. Sesungguhnya pemasangan CCTV
bukan satu-satunya tindakan efektif, namun demikian setidak-tidaknya upaya
untuk menghindari resiko pencurian dapat dikurangi, walaupun hal ini hanya
bersifat preventif.
XIII.
KENDALA
– KENDALA YANG DIHADAPI
1.
Dengan
keterbatasan waktu sehingga kinerja pengurus belum optimal dalam memakmurkan
masjid.
2.
Tingkat kepedulian
jamaah pada beberapa kegiatan perlu ditingkatkan.
3.
kurang adanya
kesadaran dari jamaah untuk saling memahami dan bertoleransi terhadap
perbedaaan-perbedaan (khilafiah).
4.
Kurangnya
kedisiplinan pengurus dalam menyusun dan melaksanakan tugas-tugas pokok yang
telah digariskan dalam uraian tugas (job
description) di masing-masing bidang.
5.
Perlu adanya
sosok marbot yang ideal untuk mengatur dan mempersiapkan kegiatan-kegiatan
peribadatan dan pengajian.
XIV.
PROGRAM
YANG BELUM TERLAKSANA
1.
Belum terealisasinya
KJKS (Koperasi Jasa Keuangan Syariah) yang diharapkan dapat mendukung
perekonomian masjid sebagai langkah pendanaan alternatif untuk
kegiatan-kegiatan DKM Al Hijrah.
2.
Merenovasi, membangun
menara dan melakukan perluasan masjid utama menjadi 2 lantai.
3.
Menyelenggarakan
pelatihan-pelatihan bertema keislaman, terutama untuk angkatan muda atau remaja
masjid.
4.
Sarana dan prasarana
gedung TPQ yang kita miliki belum sepenuhnya difungsikan secara optimal, untuk
dapat menambah pundi-pundi keuangan DKM Al Hijrah.
XV.
PENUTUP
Tiada
gading yang tak retak, merupakan ungkapan klasik yang banyak dipakai orang
dalam menggambarkan ketidak sempurnaan. Namun kami sangat menyadari bahwa kami bukan
lah gading, sehingga tidak merasa perlu meminjam ungkapan tersebut untuk
menggambarkan kami sebagai pengemudi DKM Al Hijrah selama ini. Kami merasa
telah berbuat secara maksimal sesuai dengan kemampuan kami, silakan jamaah
membuat analisa dan keputusan untuk menilai kinerja kami. Insya Allah kami akan
menerima apapun bentuk penilaian itu.
Terima
kasih kepada semua pihak yang selama ini telah membantu pengurus baik dalam
bentuk tenaga, perhatian, ide, saran bahkan kritikan. Untuk itu kami mohon maaf
yang sebesar-besarnya jika selama kepengurusan kami terdapat hal-hal yang tidak
berkenan di hati para jamaah. Semua itu kami lakukan semata-mata demi
pengabdian dan memegang amanah jamaah dan warga muslim yang telah memberikan
kepercayaan kepada kami.
Demikian
laporan Pertanggungjawaban Pengurus DKM Al Hijrah periode 2008 – 2013. Semoga
laporan Pertanggungjawaban ini dapat memberikan pelajaran yang berharga bagi
pengurus berikutnya dalam mengelola organisasi DKM Al Hijrah dimasa yang akan
datang.
Akhirulkalam,
wabillahittaufiq wal hidayah wassalamu’alaikum wr. wb.
Bekasi, 8
Desember 2013 M/5 Syafar 1435 H
PENGURUS
DKM AL HIJRAH PERIODE 2008 – 2013
M
u r s y i d H a m i d Daryanto
Ketua Sekretaris
sangat baik dan rinci, mohon ijin utk mencontoh utk masjid kami. terima kasih.
BalasHapusMohon ijin copas
BalasHapusMohon ijin untuk mencontoh untuk LPJP Musholla Kami
BalasHapusBagus buat contoh
BalasHapusSangat bagus sekali untuk dibuat contoh
BalasHapusIzin copas ya Pak
BalasHapusMohon ijin copas
BalasHapusmhn ijin copas
BalasHapusMohon ijin kopas
BalasHapusAlhamdulillah dapat refernsi buat LPJ.ijin copas dan edit ya
BalasHapusMohon ijin copas pak🙏
BalasHapusMohon ijin copas pak...🙏🙏
BalasHapusijin copas ya pak
BalasHapusSangat informatif bagus untuk referensi.
BalasHapusSangat baik dan rinci
BalasHapusApabila diijinkan saya mau ngopy file tsb untuk masjidkami
Sangat bermanfaat.mohon ijin copas ya pa
BalasHapusMantap, simpel bermanfaat mohon izin copas ya pak trimakasih
BalasHapusBaik, untuk referensi, sehingga takmir masjid dpt lebih faham tupoksinya. Mksh
BalasHapussangat bermanfaat bagi banyak orang, terutama pengurus masjid, mohon ijin untuk copy, barokallah
BalasHapusmohon ijin copas dan edit
BalasHapussangat baik dan lengkap, mohon ijin copas dan edit utk keperluan masjid kami, semoga Allah SWT melancarkan rejeki , kesehatan dan keberkahan. Aamiin ya rabbal'alain
BalasHapusMohon izin untuk mencontoh
BalasHapusassalamualaikum.. mohon ijin copas sebagai bahan referensi untuk masjid kami. hatur nuhun
BalasHapus